Pada tanggal 9 April 2009, seluruh rakyat Indonesia melakukan pemilihan umum untuk menentukan calon-calon legislatif yang akan memperjuangkan aspirasinya. Saya berencana untuk memajang foto anggota legislatif pilihan saya di kamar(DPD, DPR, DPRD), bila mereka telah menjadi legislator. Hal tersebut sebagai ungkapan kebanggaan pribadi, dimana mereka akan memperjuangkan hak-hak saya nantinya. Terutama mangenai pendidikan, dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.Insyaallah. walaupun, saya belum pernah bertemu dengan mereka semua.
Setelah menyontreng, saya sedikit iseng untuk mencari tahu kondisi pusat ekonomi di Serang, jalan-jalan bersama my father menuju Pasar Lama, Royal, Pasar Rau saat pelaksanaan pemilu. Ternyata kondisi jalan sangat lenggang. Bila hari biasa, jalanan ini cukup padat dan macet. Hal ini dapat menujukan beberapa hal, pertama antusias masyarakat kota Serang yang tinggi mengikuti pemilu 2009, kedua, masyarakat sedang berlibur, ketiga, berdiam diri di rumah. Saya menduga, kondisi jalan sepi karena masyarakat antusias mengikuti pemilu. Asumsinya, mulai dari angkutan kota, beca, ojeg, motor, jarang ada yang terlihat , TPS di wilayah tersebut cukup ramai dikunjungi oleh calon pemilih. Hal-hal tersebut dapat menjadi indikasi kemauan masyarakat memilih. Mobil saya pun lancar meluncurnya, tidak seperti hari biasa, pasti berjalan merayap.
Cukup bangga dengan kondisi seperti ini, ternyata berdasarkan keterangan dari Lembaga Survei Indonesia ( LSI) keikutsertaan rakyat memilih di atas 50%.
Rute selanjutnya menuju kantor Kelurahan Trondol, untuk mencari tahu pelaksanaan pemilu di wilayah itu. Kelurahan Trondol memiliki 10 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 4.261. Berdasarkan keterangan kepala desa setempat antusias masyarakatnya cukup tinggi. Ternyata tingkat surat suara yang tidak sah cukup tinggi, hal ini terjadi karena beberapa hal, berdasarkan keterangan dari Lurah Terondol, Kendala sosialisasi kepada masyarakat. Pelatihan pencontrengangan yang tidak optimal dilakukan oleh pihak KPUD, untuk memberikan pelatihan pencontrengan diperlukan dana pelatihan,
tapi tidak ada intensife dana pelatihan akibatnya tidak ada kegiatan pelatihan. Kendala lain adalah, singkatnya masa pengenalan caleg kepada masyarakat pemilih, akibatnya menimbulkan sikap acuh masyarakat terhadap pemilu. Istilah tak kenal maka tak menyontreng berlaku di pemilu.
Kenikmatan melaksanakan hak pilih kita merupakan hal yang luar biasa. Kita semua terlibat dalam penentuan masa depan bangsa ini. Kenapa kita harus memilih, pulang ke Serang dengan penuh semangat selain bertemu keluarga juga untuk memilih dan bagian dari penentu bangsa Indonesia. Alasannya simple kita mesti memilih, pertama, siapa yang menentukan policy bangsa kita, jawabannya adalah legislator (mereka semua dipilih oleh kita), apakah policy itu memiliki pengaruh pada kita, ya sangat berpengaruh pada kita. Pangaruh negatif ataukah positif, tergantung kepentingan yang diperjuangkan oleh legislator tersebut, inilah kenapa kita mesti selektif memilih caleg. Saya bangga bukan menjadi seoarng GOLPUT, kamu?????
Saya dapat memahami teman-teman yang memilih golput, terkait dengan administrasi, terutama bila ingin nyontreng di daerah orang. Administrasinya cukup ribet, bila pulang kampung, sangat mahal opportuny costnya. Jadi lebih baik golput, daripada ribet dan juga mesti keluar uang untuk pulang kampung.
Menyontreng 5 menit berpengaruh selama 5 tahun.
Nah, saat ini KPU telah menerapkan DPS (Daerah Pemilih Sementara) kelebihan sistem ini adalah teman-teman tidak perlu mengurus surat pindah karena hanya tinggal daftarkan diri di TPS setempat dan sudah bisa menyontreng untuk Pemilihan Presiden.
Sudahkah Anda terdaftar di TPS??????
Filed under: cerita
Siip… lanjutkan!!! lebih cepat lebih baik….